Depan MUSYAWARAH PERENCANAAN DESA PENETAPAN RPJMDes TAHUN 2019 2025

MUSYAWARAH PERENCANAAN DESA PENETAPAN RPJMDes TAHUN 2019 2025

Musyawarah Perencanaan Desa PenetapanRPJMDes ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Desa Sukarasa telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2020.

Ini merupakan sebuah tahapan ke 2 dalam proses pembangunan desa yang diawali dari Musdus (Musyawarah Dusun) dimana dalam musdus digali berbagai potensi dari tiap dusun yang akan diusulkan untuk pembangunan desa 6 tahun ke depan baik potensi SDA dan SMDnya. Usulan tiap dusun yang berupa aspirasi yang terdiri dari usulan pembangunan bidang Fisik, Pembinaan dan Pemberdayaan di rekap di dalam sebuah dokumen yang di sebut dokumen RPJMDes. Setelah dokumen RPJMDes disusun di musyawarahkan antar lembaga desa, perangkat dan tokoh selanjutnya di sahkan. Setelah RPJMDes disahkan ada 2 tahapan lagi sebelum pembangunan itu direalisakan baik itu untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa (Fisik), Pemberdayaan Masyarakat dan Pembinaan Masyarakat. Adapun tahapan sebelum pembangunan desa dilaksanakan tahan yang mesti di lalui adalah Pembuatan dokumen RKPDes dan dokumen APBDes. Setelah semua itu selesai dimusyawarahkan kembali untuk mendapatkan pengesaha.